SIKAP POSITIF TERHADAP MAKNA
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
I.
Pendahuluan
Sebagai
bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia kita harus menyadari
akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih
mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah.
Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan
merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini.
Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri
negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan
harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna
mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi
kemerdekaan bangsa.
II.
Pembahasan
Sikap
Positif Terhadap Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berarti sikap yang mendukung terhadap sesuatu. Sikap positif bukan
berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis,
mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsipprinsip,
asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama. Oleh karenanya sikap positif
terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama
adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung
tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana
telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila
serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sikap Positif Terhadap Makna
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berarti menghargai perjuangan para pahlawan bangsa, dan sikap
positif terhadap suasana kebatinan dan nilai-nilai Konstitusi pertama berarti
menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum bernegara di
dalam kehidupan negara yang didirikan pada pada tanggal 17 Agustus 1945.
Penghargaan terhadap para pejuang bangsa serta para pahlawan
bangsa dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna
menuju tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia. Sedangkan menjunjung
tinggi cita-cita kehidupan bernegara dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya
agar kehidupan bernegara sesuai dengan tata aturan bernegara yang diharapkan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan, aktivitas dan
perbuatan yang mengarah kepada tercapainya tujuan nasional dalam tata aturan
bernegara yang sesuai dengan hukum dasar negara, dan ini dapat dilakukan dengan
beberapa aktivitas, diantaranya:
1. sebagai warganegara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya;
3. belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan
bangsa-bangsa dari negara-negara maju;
4. membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat
Indonesia;
5. meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk
menampungtenaga kerja;
6. menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam
melakukanpembangunan di seluruh wilayah ne-gara Republik Indonesia;
7. memupuk tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka
Tunggal Ika.
8. selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia;
9. selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara;
10. menentang segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia;
11. menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku;
12. menghargai perbedaan pendapat,
13. berlaku adil dalam mengambil keputusan,
14. berperan serta dalam pelaksanaan pemilu,
15. mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat,
16. rela berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh,
17. selalu setia mempertahankan keutuhan wilayah negara.
18. kritis terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat;
III. Sikap Positif
terhadap Makna Proklamasi Kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib menundukkan
kepala dan bersyukur kepadaTuhan Yang Maha Esa. Dengan adanya proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesiamenjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat serta
bebas dari belenggu penjajahan. Melaluikemerdekaan bangsa Indonesia telah
menyusun tata kehidupan yang baru. Kita sebagaiwarga negara Indonesia
berkewajiban untuk mempertahankan dan meneruskan apa yangmenjadi perjuangan para
pendiri negara dapat terwujud.Kemerdekaan yang telah dicapai oleh para pejuang
dengan segala pengorbanannyatidak akan berarti bagi kehidupan bangsa Indonesia
apabila kita sebagai pewaris tidak dapat mewujudkan apa yang menjadi amanat
dari Proklamasi Kemerdekaan. ProklamasiKemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan
untuk mencapai kebahagiaan seluruh rakyatIndonesia.Untuk mewujudkan tujuan
negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD1945 diperlukan sikap dari
semua warga negara. Sikap tersebut dapat ditunjukkan dalambentuk usaha untuk:
a)
Mempertahankan kemerdekaan dari
penjajahan di segala bidang kehidupan.
b)
Menjaga keamanan negara dari segala
ancaman baik dari dalam mapun luar.
c)
Mencintai tanah air Indonesia.
d)
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara.
e) Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa
serta keselamatan bangsa dannegara.
f) Merasa bangga sebagai bangsa Indonesia dan
bertanah air Indonesia) Melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan.
h) Melestarikan keindahan dan kekayaanalam
Indonesia.
Semua sikap tersebut merupakan wujudsikap setia terhadap
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sikap setiaini, sedapat mungkin
diwujudkan dalamperilaku sehari-hari dan diwariskan kepadapenerus bangsa.
Dengan demikianproklamasi kemerdekaan bermakna bagibangsa Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas Proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia merupakan hasil jerih payah bangsa Indonesia sendiri yang
didorong oleh rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan bukanlah hadiah atau pemberian
dari negara lain.
Lahirnya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan bangsa Indonesia, ini
berarti bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya pada
saat diproklamasikan. Puncak bukanlah akhir, oleh karena itu perjuangan belum
berhenti atau sudah selesai karena itu kita sebagai generasi muda harus tetap
berjuang dan rela berkorban untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan di
segala bidang kehidupan.
Proklamasi berarti juga bahwa bangsa Indonesia telah
berhasil melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan sekaligus membangun
suatu rumah tangga baru, yaitu Negara Republik Indonesia. Dengan proklamasi itu
berarti bangsa Indonesia bebas menentukan nasibnya sendiri, dapat memulai mengatur
rumah tangga bangsa dan negaranya sendiri tanpa campur dari negara lain.
Proklamasi kemedekaan bukanlah tujuan akhir melainkan
merupakan alat untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu mewujudkan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kita sebagai warga negara
Indonesia memiliki kewajiban moral atas kemerdekaan itu, dan mengisinya dengan
pembangunan di segala bidang kehidupan.
( Dari Berbagai Sumber )